Wamena – Mewakili Dandim, Pasi Ops Kodim 1702/JWY beserta Pasi Intel Kodim 1702/JWY menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Jayawijaya Jln. Ahmad Yani Distrik Wamena Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan. (08/12/2022)
Dipimpin langsung oleh Kajari Kab. Jayawijaya Salman, S.H.,M.H memusnahkan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu, ganja kering, miras serta barang bukti tindak kejahatan lainnya.
Dalam sambutannya Kajari Jayawijaya Salman, S.H.,M.H mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Papua Pegunungan yang hadir dalam kegiatan pemusnahan kali ini.
“Hari ini kami akan laksanakan pemusnahan terhadap barang bukti tindak pidana selama periode Januari hingga Desember 2022, jumlah barang bukti terbanyak ialah minuman keras jenis CT”, kata Kajari.
Selanjutnya Pj. Gunernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo menuturkan bahwa akan memberantas dan meminimalisir penyebab tindak kejahatan di Kab. Jayawijaya.
“Saya berharap agar kinerja penegak hukum TNI-Polri bersinergi untuk memberantas serta mencari tau asal muasal minuman keras dapat masuk di Jayawijaya”, pungkasnya.
Sementara itu, Pasi Ops Kodim 1702/JWY Kapten Inf Romadhlon mengungkapkan bahwa diadakannya pemusnahan barang bukti menunjukkan bahwa penegak hukum serta instansi terkait di Kab. Jayawijaya bekerja secara nyata dan profesional.
“Kami dari pihak Kodim 1702/JWY serta Polres Jayawijaya akan turut serta membantu guna memberantas tindak pidana yang terjadi di Kab. Jayawijaya”, ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan kali ini, Pj. Gunernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu, Pj. Sekda Papua Pegunungan Dr. Sumule Tumbo, Sekda Jayawijaya Tony Mayor, S.Pd, Kalapas Jayawijaya Hardi Widioso. (**)