Asisten I Setda Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau

Lubuk Linggau, Linggau Berita.com,– Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Lubuk Linggau, Erwin Armedi menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) sitaan narkotika Sat Res Narkotika Polres Lubuk Linggau di Halaman Mapolres Lubuk Linggau, Senin (25/11/2024).

Dalam sambutannya, Erwin Armeidi menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Polres Lubuk Linggau dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Tentunya berbagai hal sudah dilakukan dan akan terus dilaksanakan guna melindungi masyarakat terutama generasi muda dari bahaya narkoba,” imbuhya.

“Apa yang dilakukan hari ini adalah hasil kerja keras pihak Polres. Hal ini perlu diapresiasi karena kejahatan semacam ini tak akan pernah berhenti, demikian pula pihak kepolisian tidak akan berhenti mengambil tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba dan peredaran narkoba,” tandasnya.

Dirinya berharap peredaran narkoba dapat diberantas dan tanggulangi sehingga dapat melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Sementara Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Sat Res Narkotika Polres Lubuk Linggau.

“Hal ini membuktikan bahwa kami sangat peduli serta intens dalam kegiatan pengungkapan terhadap penggunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kota Lubuk Linggau,” ungkapnya.

Diharapkan Kota Lubuk Linggau menjadi kota yang bersih, tertib, aman, damai dan jauh dari tindakan kriminalitas terutama peredaran narkotika.

Ada beberapa bungkus baik narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi yang beberapa waktu lalu sudah dilakukan press release, hal ini adalah salah satu SOP dalam proses pengungkapan dan pemberantasan tindakan pidana narkotika dimana barang bukti harus dimusnahkan.

Selanjutnya, barang bukti narkotika yang ada di tangan penyidik juga dimusnahkan untuk menghindari hal-hal tak diinginkan serta menjalankan SOP dan peraturan perundang-undangan.

Ikut hadir, Plt Kasat Pol PP Lubuk Linggau, M Zulhadi Zaqlul Fasa, Kabid Persandian Diskominfotiksan, Apendi, perwakilan Kejari, perwakilan BNN, perwakilan Kodim 0406 Lubuk Linggau dan tamu undangan lainnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *